KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM DIBULAN MUHARAM

Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharam

alhijrahpeduli.- Selain puasa Asyura, tanggal 10 Muharam juga diperingati sebagai Lebaran Anak Yatim oleh masyarakat Indonesia. Istilah ini bermula dari sejumlah anggapan, yang juga tidak lepas dari perbedaan pendapat. Dalam Islam sendiri, hari raya hanya ada dua, yakni Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

“Dari Anas, ia berkata: Rasulullah Saw datang ke Madinah dan mereka (orang Madinah) menjadikan dua hari raya di mana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya: ‘Apa maksud dua hari ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah’. Kemudian Rasulullah Saw bersabda: ‘Sesungguhnya Allah telah menggantikan untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik daripadanya, yaitu Hari Raya Adha dan Hari Raya Fitri’.” (HR. Abu Daud)

Penjelasan lain disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Nabi Saw sangat menyayangi anak yatim dan memberikan jamuan untuk mereka pada hari Asyura atau hari kesepuluh Muharam. Selain itu, dijelaskan pula dalam Kitab Tanhibul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-I wal Mursalin sebagai berikut:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10) Muharam, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.”

Dalam kitab tersebut, terdapat berbagai perbedaan pendapat terkait pernyataan di atas. Tak semua ulama sepakat dengan hal ini, karena pandangan yang berbeda. Namun, satu hal yang dapat kita ambil sebagai hikmah adalah bagaimana Rasulullah menyantuni anak yatim dan mencintai mereka dengan sepenuh hati. Tak ada ruginya bagi kita untuk mengikuti teladan nabi dengan mengasihi dan mencintai mereka.

Dalil Anjuran Menyantuni Anak Yatim

Berikut ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk menyantuni anak yatim:

1. QS An-Nisa: 36

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Ayat di atas menjelaskan bahwa sebagai umat Islam, kita harus berbuat baik salah satunya kepada anak-anak yatim. Sebab, anak yatim dapat menjadi penyelamat dan memuliakan hidup kita kelak di akhirat.

2. QS Al Isra: 34

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”

Ayat di atas menjelaskan bahwa umat muslim diperintahkan untuk tidak mendekati harta anak yatim. Arti “mendekati” di sini adalah mengambil dan menjadikannya sebagai harta untuk diri sendiri. Sebab, anak-anak yatim pasti lebih membutuhkan daripada kita, karena orang tuanya sudah tiada dan ia tidak mendapatkan nafkah. Sebaliknya, kita justru harus melindungi dan memberikan nafkah pengganti bagi mereka, bukan malah mengambilnya.

3. QS An-Nisa: 10

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Dalam ayat ini, Allah ingin menegaskan bahwa siapa pun yang memakan harta anak yatim akan menghadapi panasnya api neraka. Allah pun akan menghancurkan dan menyiksanya. Oleh sebab itu, jangan sampai kita mengambil yang bukan hak kita dan menzalimi mereka.

Hal penting yang dapat kita ambil dari ayat-ayat di atas adalah yang terpenting bukan kapan kita menyantuni anak-anak yatim, melainkan sejauh apa kita memiliki niat untuk membantu meringankan beban mereka. Sehingga, mereka dapat hidup dengan layak serta tumbuh menjadi anak-anak yang sukses. Selagi kita mampu memberikan materi serta kasih sayang untuk anak-anak yatim, maka berikanlah dengan sebaik-baiknya.

Alirkan sedekah terbaikmu melalui:
🏦 BSI: 7296467477
🏦 BNI: 1845368760
a.n Yayasan Al Hijrah Al Islamiyah Ina

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top